• > #teamCIMBNiaga | Pojok CINTA

  • EDISI 46

    Februari 2023


ELISA GUNAWAN OLEH
ELISA GUNAWAN
Head of Audit – Enablers
Corporate Assurance
Pojok CINTA
ILUSTRASI: FREEPIK.COM



Dengan sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP CIMB Niaga dengan tegas menolak suap dan korupsi. Ayo kita dukung!


SEHARI SETELAH HUT KE-75 RI TAHUN 2020 lalu berlangsung sebuah momen bersejarah, khususnya di industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank menandatangani komitmen bersama penerapan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

ISO 37001 SMAP merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen antipenyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Dan hingga 30 November 2022 lalu, sudah tercatat 52 LJK yang memperoleh sertifikasi tersebut.

CIMB Niaga bercita-cita untuk menjadi bank swasta pertama di Indonesia yang bersertifikat ISO 37001 SMAP. Dengan memperoleh sertifikasi tersebut, CIMB Niaga akan:
  1. Memastikan penerapan sistem antipenyuapan yang layak yang diterima secara luas.
  2. Meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa organisasi secara aktif mengejar standar internasional untuk mencegah suap dan korupsi.
  3. Memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan jika diperlukan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah pencegahan suap dan korupsi.

Untuk implementasi SMAP, inilah hal-hal yang perlu disiapkan:

Panduan sistem (manual system).
Berupa penjelasan tentang tahapan dan mekanisme antisuap dalam organisasi, termasuk ruang lingkup dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Dituangkan dalam bahasa yang simpel dan mudah dipahami.


Whistleblowing system.
Mekanisme whistleblowing merujuk pada upaya untuk mengidentifikasi risiko penyuapan sejak dini berikut bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan kepada pihak-pihak pelapor.


Prosedur SMAP.
Hal yang menjadi penekanan adalah bentuk-bentuk gratifikasi yang tidak ditoleransi berikut prinsip yang wajib di jalankan oleh unit pengendali gratifikasi, mulai dari prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, kemanfaatan, kepentingan umum hingga prinsip independensi dan perlindungan bagi pelapor.




Mari bersama kita sukseskan penerapan SMAP di Bank CIMB Niaga!

Contents

Februari 2023

EDISI
46

MODEL COVER(ki-ka): TSANAA PRIMASITA - Consumer Banking, IG @ t.primasita; JONATHAN HUANG - Consumer Banking, IG @jo.nathanh; CHYNTIA NOVITASARI SUARDY - Business Banking, IG @chyntia.ns.

BACK EDITION

2024

#67 - November/24
#66 - Oktober/24
#65 - September/24
#64 - Agustus/24
#63 - Juli/24
#62 - Juni/24
#61 - Mei/24
#60 - Apr/24
#59 - Mar/24
#58 - Feb/24
#57 - Jan/24
#56 - Des/23
#55 - Nov/23
#54 - Okt/23
#53 - Sep/23
#52 - Agu/23
#51 - Jul/23
#50 - Jun/23
#49 - Mei/23
#48 - Apr/23
#47 - Mar/23
#46 - Feb/23
#45 - Jan/23
#44 - Des/22
#43 - Nov/22
#42 - Okt/22
#41 - Sep/22
#40 - Agu/22
#39 - Jun/22
#38 - Mei/22
#37 - Apr/22
#36 - Mar/22
#35 - Feb/22
#34 - Jan/22
#33 - Des/21
#32 - Nov/21
#31 - Okt/21
#30 - Sep/21
#29 - Agu/21
#28 - Jul/21
#27 - Jun/21
#26 - Mei/21
#25 - Apr/21
#24 - Mar/21
#23 - Feb/21
#22 - Jan/21

Disclaimer: Website ini dibuat dan dikembangkan oleh pihak ketiga (5thAvenue), tidak terkait dengan IT CIMB NIAGA. Jika ada permasalahan dalam website ini, silahkan menghubungi 5thAvenue

PT Bank CIMB Niaga Tbk terdaftar & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS