• > #teamCIMBNiaga | Pojok CINTA

  • EDISI 54

    Oktober 2023


RUCHIYAT EKA OLEH
RUCHIYAT EKA
Syariah Audit CoE Syariah

Bagi Hasil
BANK SYARIAH
dan Perhitungannya


Untuk return di bank syariah, ada istilah nisbah bagi hasil. Penasaran bagaimana perhitungannya? Simak tulisan ini sampai selesai.


BERBEDA DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL yang telah menjanjikan persentase tertentu sebagai return atas dana yang ditempatkan (bunga), bank syariah menjanjikan suatu persentase untuk membagi hasil yang diperoleh dari hasil pengelolaan dana nasabah (nisbah) secara cash basis.

Sebelumnya, mari tengok dulu mekanisme bagi hasil yang perlu kita ketahui. Pertama, ada profit sharing, yaitu kesepakatan untuk membagikan keuntungan dari suatu usaha yang telah dijalankan. Dihitung dari pendapatan yang sudah dikurangi dengan ongkos produksi atau operasional sehingga hasil yang didapatkan merupakan keuntungan bersih.

Kedua, ada revenue sharing, yaitu pendapatan yang belum dikurangi biaya operasional dan komisi dalam sistem perbankan. Dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana. Revenue sharing inilah yang berlaku dalam perbankan syariah.

Untuk menghitung bagi hasil bank syariah, ini yang dilakukan:

Pertama, bank perlu menghitung pendapatan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dana nasabah (Pendapatan yang akan Dibagikan). Setelah menghitung pendapatan dari aset-asetnya, bank harus membagi porsi pendapatan yang harus dibagikan antara bank dan nasabah, dan pendapatan yang sepenuhnya menjadi milik bank. Hal ini terlihat dalam FDR (Financing Deposit Ratio) apakah terdapat investor selain nasabah yang dananya disalurkan dalam financing (contoh: modal bank). Jika tidak ada, maka seluruh pendapatan harus dibagi antara bank dan nasabah.

Kedua, perbandingan antara jumlah pendapatan tersebut dengan total dana nasabah yang dihimpun bank yang disetahunkan (annualized) didapatkan GYD (Gross Yield Distribution).

Terakhir, return yang didapat nasabah di bank syariah dihitung dengan mengalikan GYD, nisbah, saldo rata-rata nasabah, dan jumlah hari nasabah berinvestasi.

Nah, itulah bagi hasil pada bank syariah dan perhitungannya. Tidak penasaran, lagi kan?

Pojok CINTA
ILUSTRASI: storyset.com

Contents

Oktober 2023

EDISI
54

MODEL COVER(ki-ka):
M. AMMAR HAVIZH, HR - TCB – IG @ammar_havizh; GRACE NATHANIA BRATANATA, Operations & IT – IG @gnthb; BELLEREINE THEODORA INDRIASTI ATMOJO, HR - TCB – IG @bellereineth
FOTOGRAFER: HONDA TRANGGONO

BACK EDITION

2024

#64 - Agustus/24
#63 - Juli/24
#62 - Juni/24
#61 - Mei/24
#60 - Apr/24
#59 - Mar/24
#58 - Feb/24
#57 - Jan/24
#56 - Des/23
#55 - Nov/23
#54 - Okt/23
#53 - Sep/23
#52 - Agu/23
#51 - Jul/23
#50 - Jun/23
#49 - Mei/23
#48 - Apr/23
#47 - Mar/23
#46 - Feb/23
#45 - Jan/23
#44 - Des/22
#43 - Nov/22
#42 - Okt/22
#41 - Sep/22
#40 - Agu/22
#39 - Jun/22
#38 - Mei/22
#37 - Apr/22
#36 - Mar/22
#35 - Feb/22
#34 - Jan/22
#33 - Des/21
#32 - Nov/21
#31 - Okt/21
#30 - Sep/21
#29 - Agu/21
#28 - Jul/21
#27 - Jun/21
#26 - Mei/21
#25 - Apr/21
#24 - Mar/21
#23 - Feb/21
#22 - Jan/21

PT Bank CIMB Niaga Tbk berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS

Disclaimer: Website ini dibuat dan dikembangkan oleh pihak ketiga (5thAvenue), tidak terkait dengan IT CIMB NIAGA. Jika ada permasalahan dalam website ini, silahkan menghubungi 5thAvenue