KITA TAHU, PHISING adalah kejahatan daring dari pelaku yang bertujuan mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik penipuan. Yang diincar adalah data pribadi, data akun, dan data finansial. Untuk menjalankan aksinya, biasanya pelaku menggunakan berbagai platform dari panggilan telepon, pesan singkat, hingga e-mail. Ia berpura-pura menjadi petugas bank dengan nada bicara yang sopan dan formal untuk membuat korban percaya sepenuhnya sehingga korban dengan sukarela memberikan semua datanya.
Untuk menangkal kejahatan phising, rekan-rekan CIMBian bisa membagikan informasi ini kepada para nasabah dan masyarakat umum. Ini sekaligus untuk menjaga nama baik perusahaan karena tidak sedikit pula para pelaku phising yang menggunakan nama bank CIMB Niaga.
- Layanan CIMB Niaga tidak pernah menghubungi nasabah dari nomor +021 14041, 6214041, +6214041, 014041, dan nomor serupa lainnya.
- Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit atau nomor CVV (3 digit angka di belakang kartu).
- Jangan pernah memberitahukan Kode OTP kepada siapa pun. Kode OTP (one-time password) adalah kode rahasia yang dikirimkan melalui e-mail/SMS dan tidak boleh disebar kepada siapa pun untuk alasan apa pun.